Pendapatan Pacitan 2027 Dipatok Rp 1,538 Triliun, Belanja Daerah Lebih Besar
PACITAN – Pemerintah Kabupaten Pacitan memproyeksikan pendapatan daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 mencapai Rp 1,538 triliun. Namun, rencana belanja daerah dipatok lebih tinggi, yakni Rp 1,548 triliun.
Gambaran keuangan tersebut disampaikan Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji dalam rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027 di gedung DPRD Pacitan.
Berdasarkan rancangan yang disampaikan, pendapatan daerah terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 262,17 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp 1,276 triliun.
Besarnya porsi pendapatan transfer menunjukkan bahwa keuangan Kabupaten Pacitan masih sangat bergantung pada dukungan dana dari pemerintah pusat maupun sumber transfer lainnya sesuai ketentuan.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp 1,548 triliun. Anggaran tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp 1,164 triliun, belanja modal Rp 137,76 miliar, belanja tidak terduga Rp 6 miliar, serta belanja transfer Rp 240,57 miliar.
Belanja operasi menjadi komponen terbesar dalam rancangan anggaran tersebut. Adapun belanja modal dialokasikan untuk kebutuhan pengeluaran yang berkaitan dengan pembentukan aset daerah sesuai peruntukannya.
Jika dibandingkan dengan proyeksi pendapatan, rencana belanja daerah memiliki selisih sekitar Rp 9,46 miliar lebih tinggi. Selisih tersebut menjadi bagian yang harus disesuaikan dalam perencanaan pembiayaan APBD 2027.
Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji menjelaskan, penyusunan rancangan anggaran juga mempertimbangkan informasi terbaru mengenai alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Informasi tersebut diterima melalui surat Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-95/MK/2026 tertanggal 29 September 2026.
Menurut Indrata, penyesuaian struktur APBD diperlukan agar perencanaan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah mencerminkan kondisi fiskal terkini.
Raperda APBD 2027 telah disusun berdasarkan kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) antara Pemkab Pacitan dan DPRD pada 12 Agustus 2026.
Pemkab Pacitan selanjutnya berharap pembahasan bersama legislatif dapat berjalan secara profesional, konstruktif, transparan, dan akuntabel.
Melalui pembahasan tersebut, rancangan anggaran diharapkan dapat diselaraskan dengan kemampuan keuangan daerah sekaligus mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik pada 2027.


